Struktur Organisasi & Tupoksi FPP UM Bengkulu

Dekan                                 : Dr. Novitri Kurniati, S.P., M.P

Wakil Dekan I & III           : Dwi Fitriani, S.P., M.P

Wakil Dekan II & IV          : Ir. Rita Zurina, M.P

Kabag TU                           : Wahyudi Badri, S.Pd., M.Pd

Staf Fakultas                             : M. Fahriza Hawari, S.Pt., M.Si.

Staf Perpustakaan FPP : 1. Hildayani S.AP

2. Hairo Mamnun, A.Md

Kaprodi Peternakan        : Lezita Malianti, S.Pt., M.Ling

Staf Prodi Peternakan    : Chintiya Rahayu, S.Pt

Kaprodi Agribisnis            : Dr. Edi Efrita, S.P., M.P

Staf Prodi Agribisnis        : Widya Hariansanti, S.P

Kaprodi Agroteknologi   : Ir. Fiana Fodesta, M.P

Staf Prodi Agroteknologi   : Zeti Druvada, S.P., M.P

Ka. Laboratorium     : Suliasih, S.Pt., M.Si.

Laboran Lab Agroteknologi              : 1. Habiburahman, S.P., M.P

2. Anggita Oktariani. A.Md. Lab. Si                                                  

Laboran Lab Dasar : Lwnsi Agus Triani, A.Md. Lab.Si

Dekan

Tugas Pokok dasn Fungsi

  1. Menyususn dan Mneyesuiakan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Fakultas Pertanian dan Peternakan terhadap Visis Tujuan dan Startegi (VTMS) Perguruan Tinggi (PT) dan visi keilmuan Program Studi (PS);
  2. Menyusun Mekanisme dan keterlibatan pemangku keepnetingan (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan) dan eksternal (lulusan, pengguna lulusan dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah) dalam menyususn VTMS Fakultas Pertanain dan Pteernakan;
  3. Meneyususn Strategi Pencapaiaan VTMS secara efektif dan melakukan evaluasi untuk ditindaklanjuti;
  4. Menysuusn dan melaksanakan Rencana Startegis (Renstra) dan Rencana Opereasional (Renop), Rencana Kerja Tahuanan ((RKT) dan NAggaran Tahunan Fakultas Pertanian dan Peternakan selama masa jabatannya;
  5. Melaksanakan Sistem Penjamin Mutu Intrenal (SPMI) Akademik dan nonakademik;
  6. Memimpin penyelenggaraan pelaksanaan, pengembanagan, dan pembinaan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabadian kepada masyarakat, serta pengembangan AIK bagi Dosen dan karyawan;
  7. Mengkoordinasikan dan memantau kegiatan pendidikan, penelitian untuk penegmbanagan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat;
  8. Memantau dan mengevaluasi kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan penegbadian kepada masyarakat dengan pihak lain;
  9. Menysuusn dan melakukan strategi untuk meningkatkan animo calon mahasiswa;
  10. Merencanakan dan mengembangkan Dosen dan Tenaga Kependidikan mengikuti rencana pengembangan SDM di Um Bnegkulu (Renstra Um Bengkulu) secara konsisten;
  11. Menyususn dan menyampaikan Laporan Evaluasi Diri (LED) tahunan kepada rektor setelah mendapat penilaian senat Fakultas Pertanian dan Peternakan;
  12. Memimpin penyelenggaraan kegiatan administratib dan keuangan;
  13. Menjadi pimpinan dalam kegiatan luar fakultas dan luar kampus yang berhubungan dengan humas dan bentuk kerjasama lainnya;
  14. Menetapkan kebijakan dalam pemilihan dosen dan karyawan terbaik fakultas setiap tahun berdasarkan masukan dari tim penilai yang dibentuk;
  15. Memberikan saran/nasehat dan teguran rsmi kepada pihak-pihak yang melanggar setika akdemik dan atura-aturan lain yang dapat mencerminkan nama baik fakultas.

Wakil Dekan I

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyususn rencana dan program kerja fakultas bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Berkoordinasi dengan bawahan sesuai dengan bidang tugasnya (KA Prodi, Ka Lab. Ka TU dll);
  3. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya;
  4. Menelaah peraturan perundang-undangan bidnag akademik untuk penjabaran pelaksanannya;
  5. Menetpakan dan membuat kebijakan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian pengabdian masyarakat dan kerjasama untuk kelancaran tugas;
  6. Memotivasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian danpengabdian masyarakat untuk terlaksananya kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  7. Menyususn lapiran dibidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  8. Membabntu dekan dalam menyususn Laporan Evaluasi Diri (LED) secara periodik;
  9. Menelaah pembukaan program studi baru di berbagai strata pendidikan;
  10. Melakukan pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran setiap semester;
  11. Melakukan pemantauan dan evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru;
  12. Menyelenggarakan pengelolaan data bidnag administrasi akademik;
  13. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor 1 BIdnag Akademik;
  14. Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan;;
  15. Melaksanakan tugsa lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidnag tugas


Wakil Dekan II

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyususn rencana dan program kerja fakultas bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Melakukan pembinaan karier dan kesejahteraan dosen dan tenaga pendidikan;
  3. Mengurus dan melaksanakan ketatausahaan, kerumahtanggaan, ketertiban, keamanan, dan tata kelola lingkungan di fakultas;
  4. Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi umum;
  5. Melakukan koordinasi penyusunan daftar usulan kegiatan, daftar isian proyek, dan daftar isian kegiatan setiap unit kerja;
  6. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor II;
  7. Membuat ajuan dana bersama staff TU;
  8. Melakukan pencairan dana ke universitas;
  9. Mendistribusikan dana yang dicairkan;
  10. Membuat pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana;
  11. Membuat buku kas;
  12. Melakukan pembinaan kepada dosen dan karyawan;
  13. Membuat RAPB Fakultas setiap tahun;
  14. Melakukan inventarisasi sarana prasarana kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  15. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada dekan.

Wakil Dekan III

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan;
  2. Melakukan usaha peningkatan dan pengembanagan bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan) dan bimbingan karir dan kewirausahaan;
  3. Melakukan pembinaan kesejahteraan (beasiswa) mahasiswa;
  4. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor III Bidnag Kemahasiswaan;
  5. Melakukan pembinaan dan mengkoordinir organisasi Kemahasiswaan;
  6. Melakukan pembinaan dan koordinasi program kegiatan kreatifitas mahasiswa (PKM Mahasiswa);
  7. Mengikuti mahasiswa untuk setiap kegiatan lomba;
  8. Pembinaan Kegiatan Mahasiswa baik seni dan olahraga;
  9. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ospek tingkat fakultas;
  10. Menyususn dan menyampaikan Lporan Thunan kepada dekan.

Wakil Dekan IV

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyusun rencana kerjasama dengan pihak eksternal terkait pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Menyelenggarakan hubungan masyarakat;
  3. Melakukan dokumentasi (bukti sahih) kegiatan kerjasama yang memenuhi 3 aspoek berikut: 1) memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PkM. 2) memberikan peningkatakn kinerja tridharma dan fasilitas pendukung program studi. 3) memberikan kepuasan kepada mitra industri dan mitra kerjasama lainnya, serta menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Pertanian dan Peternakan

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Mengkoordinasikan penyusunan program kerja Bagian dan mempersiapkan rencana program kerja Fakultas (Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan/RKT);
  2. Mengkoordinasikan penyiapan bahan penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Fakultas Pertanian dan Peternakan dan Rencana Strategis (Renstra) Lima tahunan Fakultas Pertanian dan Peternakan berdasarkan pedoman Universitas;
  3. Mengkoordinasikan penyusunan saran alternatif di bidnag ketatausahaan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan;
  4. Menganalisis informasi yang berhubungan dengan kegiatan administratif ketatausahaan fakultas sebagai bahan masukan atasan;
  5. Mengkorrdinasikan pelaksanaan administrasi rumah tangga, persuratan, administratif perlengkapan, administratif kepegawaian fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan administratif perencanaan, keuangan dan akuntasi fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksana tugas;
  7. Mengkoordinasikan pelaksanaan administratif akademik di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untu kelancaran pelaksanaan tugas;
  8. Mengkoordinasikan pelaksanaan administratif kemahasiswaan dan alumni di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
  9. Mengkoordinasikan penyusunan laporan bagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  10. Mengkoordinasikan penyimpanan dokumen surat-surat di bidang administrasi Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan, keuangan dan Akuntasnsi, Pendidikan dan kemahasiswaan dan alumni;
  11. Mengkoordinasikan (LED), Lporan Pelkasanaan Rencana Kerja Tahuanan (RKT);
  12. Mengkoordinasikan penyiapan bahan-bahan rapat dan sebagai notulen rapat Koordinasi dan Penegmbanagan Fakultas serta melaksanakan monitoring awal dan akhir perkuliahan sebagai bahan evaluasi;
  13. Mengumpulkan berkas mahasiswa untuk woisuda;
  14. Mengecek skripsi sesuai dengan format yang benar dan mengkoordinir Penjilidan Skripsi;
  15. Membuka email Fakultas setiap hari;
  16. Pembukuan Buku PA;
  17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasa;

Ketua Program Studi

Tugas Pokok dan Fungsi

Memimpin program studi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat serrta kualitas luaran pendidikan di dalam Program Studinya.

  1. Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan SPMI;
  2. Menyususn dan melaksanakan Rencana Startegis (RENSTRA) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) prodi;
  3. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Prodi;
  4. Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder);
  5. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat prodi;
  6. Mengkoordinasikan penyusunan, pengembangan kurikulum pendidikan prodi dan melakukan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum secara berkala tiap 4 s/d 5 tahun yang melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta diriview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna;
  7. Memantau kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI mengacu pada hasil kesepakatan dengan asosiasi penyelenggaraan program studio sejenis dan organisasi profesi dan memenuhi level KKNI, serta dimutakhirkan secara berkala tiap 4 s/d 5 tahun sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna;
  8. Memastikan ketersediaan dan kelengkapan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS) setiap semester;
  9. Mengkoordinasikan keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/stadium generale, seminar ilmiah, bedah buku;
  10. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Dekan;
  11. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tingkat prodi;
  12. Mengkoordinasikan integrasi kegiatan penelitian dan PkM dosen;
  13. Mengkoordinasikan kegiatan proses belajar mengajar bersama dengan kelompok dosen bidang keahlian;
  14. Menyusun jadwal perkuliahan tingkat prodi;
  15. Merencanakan, mengembangkan, dan melakukan inventarisasi serta evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
  16. Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administratif akadmeik dan bertanggung jawab dalam penyelesaian dokumen guna keperluan akreditasi program studi.

Staff Fakultas

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melaksanakan administrasi rumah tangga, persuratan, administratif perlengkapan, administratif kepegawaian fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  2. Melaksanakan administratif perencanaan, keuangan dan akuntasi fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksana tugas;
  3. Melaksanakan pelaksanaan administratif perencanaan, keuangan dan akuntasi fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksana tugas;
  4. Melaksanakan pelaksanaan administratif akademik di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untu kelancaran pelaksanaan tugas;
  5. Melaksanakan pelaksanaan administratif kemahasiswaan dan alumni di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
  6. Melaksanakan penyusunan laporan bagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  7. Melaksanakan penyusunan laporan bagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  8. Melaksanakan penyimpanan dokumen surat-surat di bidang administrasi Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan, keuangan dan Akuntansi, Pendidikan dan kemahasiswaan dan alumni;

Staff Program Studi

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Memberikan pelayanan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) kepada mahasiswa;
  2. Mengarsipkan Dokumen Pengajaran (RPS, Bahan Ajar, Jurnal Perkuliahan, Soal UTS, UAS dan Daftar Nilai;
  3. Bertanggung jawab akun feeder prodi;
  4. Membuat jadwal perkuliahan (SIAKAD);
  5. Menyelesaikan seluruh kegiatan administrasi di prodi;
  6. Mengkondisikan dan memfasilitasi kegiatan seminar proposal dan ujian skripsi mahasiswa;
  7. Mengarsipkan seluruh dokumen program studi;
  8. Mengkondisikan dan memfasilitasi kegiatan yudisium dan wisuda mahasiswa.

Kepala Laboratorium

  1. Merencanakan dan mengembangkan program serta kegiatan laboratorium.
  2. Mengelola dan mengoordinasikan kegiatan praktikum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mengelola sarana dan prasarana, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, dan penggunaan peralatan laboratorium.
  4. Mengatur dan membina tenaga laboratorium, laboran, teknisi, dan asisten praktikum.
  5. Menjamin keselamatan dan keamanan dalam pelaksanaan kegiatan laboratorium.
  6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dan kegiatan laboratorium.
  7. Menyusun administrasi dan laporan kegiatan laboratorium secara berkala.
  8. Berkoordinasi dengan pimpinan fakultas dan program studi dalam pengembangan dan pemanfaatan laboratorium.
  9. Menjamin penerapan SOP dan standar mutu dalam seluruh kegiatan laboratorium.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan fakultas sesuai dengan bidang tugasnya.

Laboran

  1. Menyiapkan alat dan bahan untuk kegiatan praktikum, penelitian, dan PkM.
  2. Mengoperasikan dan membantu penggunaan peralatan laboratorium sesuai SOP.
  3. Melakukan pemeliharaan dan perawatan alat serta fasilitas laboratorium.
  4. Melakukan inventarisasi dan pencatatan alat, bahan, dan perlengkapan laboratorium.
  5. Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban ruang laboratorium.
  6. Menerapkan dan mengawasi K3 dalam penggunaan laboratorium.
  7. Mengelola penyimpanan alat dan bahan sesuai jenis dan ketentuan yang berlaku.
  8. Mencatat penggunaan dan kondisi peralatan laboratorium.
  9. Melaporkan kerusakan atau kekurangan alat dan bahan kepada Kepala Laboratorium.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Laboratorium sesuai dengan bidang tugasnya.

Staf Laboratorium

  1. Membantu pelaksanaan kegiatan praktikum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan laboratorium.
  3. Menata, merawat, dan memelihara peralatan serta fasilitas laboratorium.
  4. Melakukan inventarisasi alat, bahan, dan perlengkapan laboratorium.
  5. Membantu menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban laboratorium.
  6. Membantu penerapan SOP dan K3 dalam setiap kegiatan laboratorium.
  7. Mencatat penggunaan alat dan bahan serta kegiatan laboratorium.
  8. Membantu pengelolaan dan penyimpanan bahan serta peralatan laboratorium.
  9. Melaporkan kerusakan, kekurangan, atau kebutuhan alat dan bahan kepada Kepala Laboratorium.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Laboratorium sesuai dengan bidang tugasnya.

Spread the Love